Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan bahwa tarif listrik per 1 April 2023 tidak mengalami perubahan.
Pemerintah telah memutuskan penyesuaian tarif listrik untuk kuartal III 2022 bagi 5 golongan pelanggan non subsidi sejak 1 Juli 2022.